Latest entries

24 November 2011

Aq tinggal dikecamatan Godean, kalau ada yang belum tahu Godean, ku jelaskan sedikit disini... Godean adalah sebuah kecamatan di Kabupaten Sleman, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, Indonesia. Kecamatan Godean berada di sekitar 10 km sebelah Barat daya dari kota Kabupaten Sleman. Lokasi kota kecamatan Godean di Jl. Godean Km.10, Sleman berada di 7.76774 LS dan 110.29336 BT. Kecamatan Godean mempunyai luas wilayah 2.684 Ha. Bentangan wilayah di Kecamatan Godean berupa tanah yang datar dan sedikit berbukit. Sarana dan prasarana perekonomian di Kecamatan Godean antara lain koperasi berjumlah 99 buah, pasar 5 buah. Pasar Godean merupakan salah satu sentral perekonomian warga Godean pada khususnya,yang cukup ramai, dan terkenal diwilayah Kecamatan Godean. Sudah sejak lama Wilayah Godean merupakan pusat ekonomi bagi wilayah Sleman bagian barat. Pasar Godean merupakan salah satu Pasar yang cukup ramai, dan terkenal dengan jajanan peyek belut. Sejarah Secara sejarah administrasi pemerintahan, Kecamatan Godean telah mengalami berbagai macam perubahan. Berdasarkan Rijksblad no. 11 tahun 1916, Godean merupakan distrik dibawah wilayah Kabupaten Sleman yang terdiri dari 8 onderdistrik dan 55 kalurahan. Yang kemudian berubah dengan keluarnya Rijksblad no. 1/1927 yang membuat Godean dan semua wilayah Kabupaten Sleman masuk dalam wilayah Kabupaten Yogyakarta. Pada tahun 1940, kembali terjadi perubahan yang membuat Godean kembali masuk dalam wilayah Kabupaten Sleman. Pembagian wilayah tersebut tidak berlangsung lama, karena pada tahun 1942 dengan Jogjakarta Kooti, Godean kemudian menjadi wilayah Kabupaten Bantul dengan status Kawedanan. Pada tanggal 8 April 1945 Sri Sultan Hamengkubuwono IX melakukan penataan kembali wilayah Kasultanan Yogyakarta melalui Jogjakarta Koorei angka 2 (dua) yang menempatkan wilayah Godean sebagai bagian Kabupaten Sleman dengan status Kapanewon (Son). Meski demikian beberapa wilayah di Godean seperti Sedayu tetap masuk dalam wilayah Kabupaten Bantul. Kapanewon Godean saat itu berkantor di Godean dan dikepalai oleh seorang Panewu (Camat), membawahi 16 kelurahan yakni, Kelurahan Berjo, Kwagon, Jering, Sangonan, Tebon, Krajan, Senuko, Sembuh, Gancahan, Rewulu, Wirokraman, Klajuran, Karanglo, Ngrenak, Candran, Krapyak, dan Bendungan. Melalui Maklumat Kasultanan Yogyakarta No.5 Tahun 1948, maka 16 kelurahan tersebut saling bergabung menjadi 7 kelurahan definitif sampai seperti sekarang. Kuliner Godean yg menjadikan kesohor dengan kuliner oleh-olehnya yaitu “Peyek Welut”/peyek belut. Peyek Belut di deretan kios di pasar ini buka setiap hari sepanjang tahun. Merupakan salah satu makanan khas yang menjadi oleh-oleh bagi orang yang mengunjungi sekitar wilayah tersebut. Harganya yang terjangkau, dengan rasanya yang gurih, membuat Peyek Belut laris manis sebagai oleh-oleh untuk camilan. Selain itu kuliner yang cukup terkenal di Godean adalah Bakso Megeng, selain rasanya yang enak bakso ini unik karena cuma buka di malam hari di depan pasar Godean, makan bakso dengan wedhang ronde sambil menikmati suasana Godean di malam hari. Kalau perut masih terasa lapar, ke arah barat sekitar 1 km ada Depot Bakmi Bangjo Pak Kumis. Letak warungnya dulu persis di sebelah barat perempatan godean dibawah lampu bangjo (APILL) sehingga namanya Bakmi Bangjo, lalu sekarang pindah 1 km ke arah barat pasar Godean. Selain itu Kecamatan Godean merupakan sentra kerajinan genteng terbesar untuk wilayah Kabupaten Sleman. Hampir diseluruh pelosok Kecamatan ini dapat kita temui kerajinan genteng tanah liat.
DIY berasal dari dua kerajaan yang berkuasa dijaman sebelum Republik Indonesia lahir yakni Negari Ngayogyakarta Hadiningrat dan Kadipaten Pakualaman. Eksistensi kedua kerajaan tersebut telah mendapat pengakuan dari dunia internasional, baik pada masa penjajahan Belanda, Inggris maupun Jepang. Ketika Jepang meninggalkan Indonesia, kedua kerajaan tersebut telah siap menjadi sebuah negara sendiri, lengkap dengan sistem pemerintahannya (susunan asli), wilayah dan penduduknya. Selanjutnya ketika mendengar berita Proklamasi Kemerdekaan RI pada tanggal 17 Agustus 1945, Sri Sultan HB IX dan Sri Paku Alam VIII keesokan harinya pada tanggal 18 Agustus 1945 kemudian mengirim surat kawat kepada Presiden Soekarno yang berisi ucapan selamat dan sikap politik untuk bergabung dengan Republik Indonesia. Selanjutnya sikap politik tersebut dibalas dengan perlakuan istimewa dari Presiden Soekarno berupa pemberian Piagam Penetapan tertanggal 19 Agustus 1945, yang intinya Presiden Soekarno menetapkan Sri Sultan dan Sri Paku Alam tetap pada kedudukannya dengan kepercayaan akan mencurahkan segala pikiran, tenaga, jiwa dan raga untuk keselamatan Daerah Yogyakarta sebagai bagian Republik Indonesia. Pada tanggal 5 September 1945, Sri Sultan Hamengku Buwono IX mengeluarkan amanat yang kemudian dikenal sebagai amanat 5 September 1945 yang isinya : Pertama : bahwa Negeri Ngayogyakarta Hadiningrat yang bersifat kerajaan adalah daerah istimewa dari Negara Republik Indonesia. Kedua : bahwa kami sebagai Kepala Daerah memegang segala kekuasaan dalam negeri Ngayogyakarta Hadiningrat dan oleh karena itu berhubung dengan keadaan dewasa ini segala urusan pemerintahan dalam Negeri Ngayogyakarta mulai saat ini berada di tangan kami, Ketiga : bahwa hubungan antara Negeri Ngayogyakarta dengan pemerintah pusat bersifat langsung dan kami bertanggungjawab atas negeri kami langsung kepada Presiden Republik Indonesia. Hal yang sama pada saat yang bersamaan juga dibuat oleh Sri Paku Alam VIII. Pada tanggal 5 September 1945, Sri Sultan Hamengku Buwono IX mengeluarkan amanat yang kemudian dikenal sebagai amanat 5 September 1945 yang isinya : Pertama : bahwa Negeri Ngayogyakarta Hadiningrat yang bersifat kerajaan adalah daerah istimewa dari Negara Republik Indonesia. Kedua : bahwa kami sebagai Kepala Daerah memegang segala kekuasaan dalam negeri Ngayogyakarta Hadiningrat dan oleh karena itu berhubung dengan keadaan dewasa ini segala urusan pemerintahan dalam Negeri Ngayogyakarta mulai saat ini berada di tangan kami, Ketiga : bahwa hubungan antara Negeri Ngayogyakarta dengan pemerintah pusat bersifat langsung dan kami bertanggungjawab atas negeri kami langsung kepada Presiden Republik Indonesia. Hal yang sama pada saat yang bersamaan juga dibuat oleh Sri Paku Alam VIII. Itulah penggalan respon Sri Sultan Hamengku Buwono X terhadap penjelasan Pemerintah terkait RUU Keistimewaan Provinsi DIY yang telah disampaikan pada Rapat Kerja dengan Komisi II DPR-RI pada tanggal 26 Januari 2011, apabila ingin membaca secara lengkap bisa di download disini. Sumber: http://www.facebook.com/ngayogyakarta/posts/10150330660160811
Inilah rekaman percakapan telepon pemesanan Pizza pada thn 2020 (E-KTP sudah berlaku) ; Operator [O]: Terima kasih anda telah menghubungi Pizza Hot, Ada yg bs saya bantu? Konsumen [K]: Saya mo pesan pizza. O: Boleh minta nomor KTP anda? K: 6102049998-45- 54610. O: Ok pak Bejo, dr database kami bpk tinggal di Jl Tebet 16, tlp rmh bpk 02182926378, kantor 021665872673 Hp 0818784022 K: Apa saya bs pesan Seafood Pizza? O: Itu bkn ide yg bagus pak. K: Kenapa? O: Dr medical record bpk, bpk punya tekanan darah tinggi dan kolestrol yg berlebihan. K: Jd kamu merekomendasikan apa? O: Mungkin bpk bs memesan Low Fat Hokkien Mee Pizza. K: Dr mana kamu tahu kalo saya bakal suka? O: Hmmm minggu lalu bpk baru pinjam buku dg judul “Popular Hokkien Dishes” di Perpustakaan Nasional. K: Ok terserah, sekalian saya pesan paket keluarga, brp semuanya? O: Tp paket keluarga kami tdk cukup utk anak anda yg 7 org pak, total keseluruhan Rp. 190.000. K: Bs saya bayar dgn Kartu Kredit? O: Bpk hrs membayar cash, kartu kredit bpk telah over limit, & bpk punya utang di bank sebesar Rp. 5.350.000 sjk bln Agustus lalu, itu blm termasuk denda tunggakan kontrak rmh & kendaraan. K: Ooh ya sdh, nanti saya ke ATM aja utk narik duit sblm org mu dtg. O: Mgkn nggak bs jg pak, record bpk menunjukkan bahwa batas bpk menarik uang di ATM habis. K: Busyet….. udahlah anterin aja pizzanya kesini, saya akan bayar cash disini, brp lama Pizza diantar? O: Sekitar 45 menit pak, tp kalo bpk tdk bs nunggu, bpk bs ngambilnya sendiri dg motor bebek bpk yg butut. K: APA…? O: Menurut catatan kami, bpk memiliki motor bebek tahun 2000 dg nopol B3344CD betul kan? K: Sialan, bangsat, kagak sopan banget seh buka-buka record gue, blom prnh ngerasain ditonjok ya! O: Hati2 dgn ucapan bpk, apa bpk tdk ingat 15 Mei 2010 bpk prnh di penjara 3 bln krn mengucapkan kata kotor pd polisi? K: (Diam, pusing 700 keliling) O: Ada yg lain pak? K: BATALIN AJA!!! SUMBER: copas dari notes tetangga (Indah Arwan)
Suatu siang hari yang cukup terik, perut saya terasa lapar. Akhirnya saya memutuskan membeli semangkok mie ayam dan segelas es jeruk. Berhubung dompet saya terasa tebal, saya pun menambah pesanan berupa es buah. Panas sekali hari ini, rasanya segar kalau minum es buah. Setelah kenyang, dompet saya buka dan ternyata ga ada uangnya???!!!! Lho dompet setebal itu kok bisa ga ada uangnya!!! Setelah saya bongkar-bongkar ternyata isinya cuma kartu-kartu doang, ada KTP, kartu ATM, SIM, KTM, KARPEG, kartu ASKES, kartu TASPEN, kartu berobat di RS Sardjito. kartu pasien Puskesmas dsb… Karena warung mie ayam tidak menerima kartu kredit dan ATM, akhirnya saya memberikan kartu tanda penduduk alias KTP, ternyata canggih juga KTM bisa buat bayar mie ayam hihihihi….
Tapi tulisan ini tidak mau membahas isi dompet saya (ga penting kan????) Yang saya ga habis pikir kenapa kok tiap instansi di negeri ini hobi skali membuat kartu? Sebagai warga negara yang baik saya punya KTP yang memiliki 16 digit nomer, sebagai PNS saya punya 3 kartu identitas 1 dari kantor saya (kemendag) dan 2 dari BKN (karpeg dan KPE), karena masih kuliah saya juga pegang KTM, sebagai pengendara saya bisa memiliki 2 kartu SIM (SIM A dan SIM C), belum lagi kesehatan saya dijamin oleh ASKES sehingga saya memiliki kartu ASKES, hari tua nanti dijamin oleh TASPEN dan saya pun punya kartu TASPEN, dan karena saya pernah berobat ke RS. Sardjito saya punya kartu pasien RS. Sardjito, berobat ke Puskesmas pun masih diberi kartu Pasien Puskesmas, belum lagi kartu ATM dari Bank A, Bank B, Bank C dsb (saya memiliki banyak rekening, yang tidak saya miliki adalah uang yang banyak hehehehe).
Pantas saja dompet saya menjadi tebal, lha wong semua kartu itu masuk dalam dompet? Uniknya lagi tiap kartu memiliki nomer-nomer yang berbeda sehingga saya tidak menghafal nomor2 dalam kartu-kartu itu (yang saya hafal cuma nomer HP saya sendiri). Bisa tidak ya, semua kartu itu diringkas menjadi satu kartu? Mengingat baru-baru ini Pemerintah sedang mencanangkan e-KTP, sebuah kartu yang memiliki chip, keren ga tuh?
Menurut cerita Mr. Wing, di Amerika sono tidak mengenal KTP, apalagi e-KTP yang canggih seperti di Indonesia. Di AS, setiap warga negara dan pendatang diharuskan menghafal satu deret angka yang diberi nama SSN (Social Security Number) semacam nomer ID atau nomer KTP di negara kita. Ternyata SSN ini nomer yang sangat ampuh, ketika mau sewa apartemen yang ditanyakan pertama kali adalah SSN (agar pemilik apartemen bisa mengecek apakah calon penyewa memiliki catatan kriminal). Mau langganan listrik dan telepon juga SSN yang pertama kali di tanyakan (agar penyedia layanan bisa mengecek apakan calon pelanggan pernah melakukan tunggakan tagihan). Begitu pula ketika mau membuat kartu kredit di bank, mau sewa mobil, mau berobat kerumah sakit, semua menggunakan SSN. Dan hebatnya lagi SSN itu tidak dalam bentuk kartu yang memiliki chip seperti di Indonesia, SSN hanya sederet angka yang dihafalkan setiap warga negara. Jadi tidak ada yang namanya fotocopy KTP di Amerika hehehehe…
Apakah Indonesia bisa seperti di Amerika sana? Tentu saja, negara kita sedang membuat e-KTP, sebuah ID Card yang memiliki chip didalamnya sehingga bisa untuk menyimpan data. Logikanya, menurut saya apabila e-KTP yang ber-chip itu bisa untuk menyimpan data, data personal seperti tanggal lahir, alamat, jenis kelamin dan sebagainya. Dan yang paling penting menurut saya seharusnya e-KTP sebaiknya juga dipakai untuk menyimpan data nomer SIM, NIP, Nomer ASKES, Nomer TASPEN, Nomer Pasien bahkan nomer rekening hingga bisa untuk menarik uang di ATM. Sehingga kita tidak perlu lagi semua kartu-kartu itu, cukup sebuah kartu bernama e-KTP untuk segala urusan. Ditilang polisi cukup berikan e-KTP karena didalamnya ada informasi lisensi mengemudi (SIM), ambil uang di ATM pakai e-KTP karena ada informasi nomer rekening, kerumahsakit juga cukup menunjukan e-KTP karena ada informasi ASKES dan nomer pasien.
Untuk mewujudkan semua ini perlu mengintegrasikan semua sistem informasi data yang ada di negara kita, karena saya yakin tiap instansi sudah memiliki sistem informasi sendiri-sendiri. Semoga program e-KTP ini bukan sekedar membuat kartu saja lalu berhenti, harapan saya program e-KTP ini disusul dengan program pengintegrasian berbagai macam sistem informasi di Indonesia sehingga dapat diakses dengan menggunakan e-KTP, karena apa bedanya e-KTP dengan KTP biasa kalau fungsinya hanya buat di fotocopy?
Semoga ada manfaatnya…

Ada yang pernah melakukan perpanjangan STNK? Saya mau tanya apabila STNK motormu memiliki plat AB alias dikeluarkan di Jogja, kamu bisa ga melakukan perpanjangan STNK ketika kamu berada di Bandung? Saya yakin jawabannya SULIT atau bahkan TIDAK BISA, musti cabut berkas, ganti plat nomer, dan seterusnya… Secara logika, apabila kita masih di NKRI seharusnya kita bebas membayar pajak motor atau perpanjangan STNK dikantor SAMSAT manapun selama masih didalam NKRI, iya tidak? Kalau saya sebagai warga Jogja tidak bisa melakukan perpanjangan STNK di Bandung apa bedanya Yogyakarta merdeka dengan tetap jadi bagian dari NKRI? Toh sama-sama tidak bisa melakukan perpanjangan STNK di luar Jogja? Saya rasa untuk KTP, SIM dan sebagainya juga bernasib serupa. Jadi, Menjadi Nagari Ngayojokarto Hadiningrat dengan tetap NKRI apa bedanya? Apakah kalian masih tetap mau menjadi bagian dari NKRI???